KEPAHIANG – Pemerintah Desa Air Hitam, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang, melaksanakan musyawarah penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2027.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Desa Air Hitam beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Air Hitam, Camat Ujan Mas, Tenaga Ahli (TA) Kepahiang, Pendamping Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta unsur masyarakat.
Musyawarah ini menjadi bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan desa untuk menentukan program dan kegiatan yang akan menjadi prioritas Pemerintah Desa Air Hitam pada tahun 2027.
Dalam forum tersebut, berbagai hasil pembahasan dan aspirasi masyarakat yang telah disampaikan dalam tahapan perencanaan sebelumnya menjadi bahan dalam penetapan RKP Desa.
Keterlibatan BPD, pemerintah kecamatan, pendamping desa, Dinas PMD, serta unsur masyarakat diharapkan dapat memperkuat proses perencanaan pembangunan agar berjalan secara transparan dan partisipatif.
Dengan ditetapkannya RKP Desa Tahun 2027, Pemerintah Desa Air Hitam memiliki dasar dalam menyusun program kerja dan pembangunan desa yang disesuaikan dengan kebutuhan serta prioritas masyarakat.
Pemerintah desa berharap seluruh program yang telah ditetapkan nantinya dapat dilaksanakan secara optimal dan memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Air Hitam.(Redaksi)

