Home › Berita Utama › Jaksa Hadir di Tengah Warga, Kejari Kepahiang dan APDESI Bedah Rumah

Jaksa Hadir di Tengah Warga, Kejari Kepahiang dan APDESI Bedah Rumah

KEPAHIANG – Penegakan hukum bukan satu-satunya cara aparat kejaksaan hadir di tengah masyarakat. Di Kabupaten Kepahiang, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang kembali menunjukkan sisi humanis melalui program Jaksa Melayani Warga (JALAGA).

Kali ini, Kejari Kepahiang menggandeng Forum APDESI Kabupaten Kepahiang dalam program bedah rumah bagi warga kurang mampu. Kegiatan tersebut ditandai dengan titik nol pembangunan bedah rumah di Desa Daspetah, Kecamatan Ujan Mas, serta Kelurahan Pasar Kepahiang, Kamis (1/10/2026).

Kepala Kejaksaan Negeri Kepahiang Bagus Nur Jakfar Adi Saputro, S.H., M.H., melalui Kepala Sub Seksi Pertimbangan Hukum Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Davin Edward, S.H., hadir bersama jajaran dalam kegiatan tersebut.

Davin menjelaskan, program bedah rumah merupakan salah satu inovasi Kajari Kepahiang dalam memperkuat pelayanan kepada masyarakat. Dalam pelaksanaannya, Kejari Kepahiang menggandeng APDESI untuk merealisasikan bantuan tersebut.

“Ini merupakan inovasi dari Pak Kajari dalam melayani masyarakat. Jadi kami di sini menggandeng teman-teman dari APDESI untuk membangun bedah rumah. Ini merupakan contoh kami melayani masyarakat,” ujar Davin.

Menurutnya, kolaborasi tersebut diharapkan tidak berhenti pada kegiatan kali ini. Program sosial serupa diharapkan dapat terus berjalan dan menjangkau masyarakat yang membutuhkan di wilayah lainnya.

“Jadi kami juga berharap ke depannya kegiatan ini akan terus berjalan dengan lancar. Jadi tidak hanya sampai di sini, tapi mungkin ke depannya lagi akan berjalan juga di tempat-tempat lain. Jadi ini adalah salah satu bentuk perhatian daripada jaksa. Jadi inilah sisi humanisnya kejaksaan,” kata Davin.

Dengan adanya program JALAGA, kehadiran kejaksaan tidak hanya diwujudkan melalui tugas dan fungsi penegakan hukum, tetapi juga melalui pelayanan serta komunikasi langsung dengan masyarakat dalam kegiatan sosial.

Sementara itu, dari pihak APDESI, Diarce mengatakan pihaknya akan terus berkomunikasi dengan Kajari Kepahiang maupun jajaran Kejari untuk mendapatkan pendampingan dalam pelaksanaan berbagai kegiatan.

“Bersama kami dari APDESI akan terus berkomunikasi dengan Bapak Kajari atau jajarannya untuk selalu membimbing kami agar kiranya kegiatan-kegiatan ini tidak menyalahi aturan,” kata Diarce.

Dalam pelaksanaannya, pembangunan rumah dikerjakan oleh TPK yang telah ditentukan. APDESI juga telah menyerahkan biaya pembangunan sebesar Rp20 juta untuk mendukung pelaksanaan program bedah rumah tersebut.

“Kami dari APDESI pada hari ini, untuk bedah rumah ini kami langsung serahkan biaya yang sudah kami sampaikan kemarin sebesar Rp20 juta. Dengan pengurus, nanti kami tunggu progres pelaporannya, dan nantinya setelah selesai bangunannya akan diserahterimakan oleh Bapak Kajari,” ujar Diarce.

Program tersebut menjadi gambaran kolaborasi antara institusi penegak hukum dan organisasi pemerintahan desa dalam menghadirkan kegiatan sosial yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Selain pembangunan rumah, Kejari Kepahiang bersama APDESI juga menekankan pentingnya komunikasi, pendampingan, serta pelaporan selama proses kegiatan berlangsung.

Hal tersebut menjadi bagian penting agar pelaksanaan program berjalan sesuai rencana dan dapat dipertanggungjawabkan.

Program bedah rumah melalui JALAGA tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial. Sinergi antara Kejari Kepahiang dan APDESI diharapkan dapat terus berkembang melalui berbagai kegiatan sosial lainnya, sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih banyak masyarakat yang membutuhkan.

(Redaksi)

 

ProgresNews Tema Wordpress Premium Berkualitas

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *