KEPAHIANG — Warga Desa Embong Ijuk, Kecamatan Bermani Ilir, Kabupaten Kepahiang, digegerkan dengan kondisi puluhan makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) desa setempat yang ditemukan dalam keadaan rusak dan porak-poranda.
Kerusakan terlihat pada sejumlah bagian makam, mulai dari struktur bangunan hingga batu nisan. Kondisi tersebut sontak memicu keresahan, terutama bagi keluarga yang memiliki sanak saudara dimakamkan di TPU tersebut.
Hingga Senin (21/9/2026), belum diketahui secara pasti kapan kerusakan mulai terjadi maupun penyebabnya. Sejumlah kemungkinan masih menjadi pertanyaan warga, mulai dari faktor alam, kondisi bangunan makam yang sudah lama, hingga dugaan adanya tindakan perusakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Salah seorang warga Desa Embong Ijuk, Jonatan, mengaku prihatin setelah melihat langsung kondisi makam yang mengalami kerusakan.
Menurutnya, banyak makam ditemukan dalam kondisi tidak seperti biasanya. Namun, warga belum dapat memastikan apakah kerusakan tersebut terjadi akibat faktor alam atau memang ada pihak tertentu yang sengaja merusaknya.
“Yang jelas kami melihat ada banyak makam yang kondisinya rusak. Kami juga belum tahu penyebabnya dan siapa yang melakukan kalau memang ini akibat ulah seseorang,” ujar Jonatan, Senin (21/9/2026).
Warga berharap Pemerintah Desa Embong Ijuk segera turun tangan dengan melakukan pengecekan dan pendataan secara menyeluruh terhadap kondisi TPU.
Pendataan tersebut dinilai penting untuk mengetahui secara pasti jumlah makam yang mengalami kerusakan sekaligus memastikan bagian-bagian makam yang terdampak.
Selain itu, warga meminta agar penyebab kerusakan dapat segera diketahui sehingga tidak berkembang menjadi spekulasi di tengah masyarakat.
Masyarakat juga mengimbau agar warga tetap tenang dan tidak mengambil kesimpulan maupun menuduh pihak tertentu sebelum terdapat informasi dan keterangan resmi.
Apabila nantinya ditemukan indikasi adanya unsur kesengajaan atau tindak pidana, warga berharap persoalan tersebut dapat ditindaklanjuti oleh aparat sesuai ketentuan hukum.
Sebaliknya, jika hasil pemeriksaan menunjukkan kerusakan disebabkan faktor alam maupun kondisi bangunan, warga berharap informasi tersebut disampaikan secara terbuka agar keresahan masyarakat dapat segera mereda.(***)

